Menampilkan 1771 data

inkaso berdokumen

surat-surat berharga yang diinkasokan disertai dengan dokumen-dokumen lain yang mewakili barang dagangan.

inkaso tak berdokumen

surat-surat berharga yang diinkasokan tidak disertai dokumen-dokumen yang mewakili barang.

inkaso/collection

pemberian kuasa kepada bank oleh perusahaan atau perorangan untuk menagihkan, atau memintakan persetujuan pembayaran (akseptasi) atau menyerahkan begitu saja kepada pihak yang bersangkutan (tertarik) di tempat lain (dalam atau luar negeri) atas surat-surat berharga dalam rupiah atau valuta asing.

inkracht van gewijsde

suatu putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang pasti atau tetap.

innominaatcontract

perjanjian khusus.

input

sumber daya dalam bentuk dana, SDM, peralatan, dan material yang digunakan untuk menghasilkan ouput.

inschuld

piutang.

insider dealing or trading/perdagangan dengan orang dalam

praktik jual-beli sekuritas dari suatu perusahaan secara melawan hukum dengan memanfaatkan keuntungan dari informasi rahasia menyangkut segala sesuatu tentang perusahaan yang bersangkutan, yang diperoleh dari seseorang yang karena kedudukannya mempunyai hubungan atau akses ke perusahaan tersebut; seorang pemilik 10% atau lebih saham yang diterbitkan oleh emiten atau penerbit sekuritas yang terdaftar di bursa efek, direktur atau karyawan dari perusahaan emiten termasuk konsultannya yang mengetahui informasi tentang persoalan perusahaan.

insider trading

perdagangan efek yang dilakukan oleh mereka yang tergolong orang dalam perusahaan (dalam artian yang luas), perdagangan mana didasarkan atau dimotivasi karena adanya suatu informasi orang dalam (inside information) yang penting dan belum terbuka untuk umum, dengan perdagangan mana, pihak pedagang insider tersebut mengharapkan akan mendapatkan keuntungan ekonomi secara pribadi, langsung atau tidak langsung, atau yang merupakan keuntungan jalan pintas (short swing profit).

insolvabel

tidak mampu membayar hutang.

insolvent

telah menghentikan pembayaran hutangnya.

insolventie/insolvency/kepailitan/insolven

1. pailit, tak mampu lagi membayar segala hutangnya; 2. ketidakmampuan seseorang atau badan usaha untuk membayar hutangnya yang telah jatuh tempo, atau keadaan yang menunjukkan jumlah pasiva melebihi jumlah aktiva.

insolventverklaring

surat peringatan pailit, surat pernyataan tidak mampu lagi membayar segala hutangnya.

inspektorat jenderal/nama lain yang secara fungsional melaksanakan pengawasan intern

aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada menteri/pimpinan lembaga.

inspektorat provinsi

aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur.

inspektorat kabupaten/kota

aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada bupati/walikota.

installment contract

kontrak angsuran; suatu kontrak yang pemenuhan kewajibannya dilakukan secara angsuran.

instansi pemerintah

unsur penyelenggara pemerintahan pusat atau unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

institutional arbitration

arbitrase kelembagaan; arbitrase yang terbentuk secara melembaga atau permanen, tidak sementara atau kasuistis, sehingga arbitrase semacam ini tetap eksis meskipun tidak sedang memeriksa suatu kasus (ICC, BANI, LCIA).

intangible assets/aktiva tidak nyata

kekayaan perusahaan yang nilainya bergantung pada kemampuan menghasilkan laba, misalnya hak paten, hak merek, nama baik.