Menampilkan 1771 data

irrevocable letter of credit

letter of credit yang cukup kuat karena tidak dapat dibatalkan oleh salah satu pihak, bank telah ikut menjamin bahwa pada pelaksanaan ekspor maka pembayaran akan dilakukan bank apabila semua dokumennya sesuai dengan apa yang dikehendaki dalam letter of credit yang dinyatakan kalimat-kalimat standar yang jelas.

issue

emisi, penerbitan sekuritas; penerbitan saham dan atau obligasi suatu perusahaan pada saat tertentu, misalnya saat perusahaan tersebut masuk ke bursa efek atau saat memerlukan tambahan modal.

issuing bank

bank pembuka surat kredit; bank yang membuka surat kredit atas permohonan nasabahnya.

ius constituendum

hukum yang masih harus ditetapkan; hukum yang dicita-citakan; hukum yang akan datang.

ius constitum

hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu (hukum positif).

ius poenale

hukum pidana positif atau hukum pidana yang berlaku.

jaksa

pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh ketentuan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang (Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004).

jaminan

1. tanggungan atas pinjaman yang diterima; borg; 2. garansi; 3. janji seseorang untuk menanggung utang atau kewajiban pihak lain, apabila hutang atau kewajiban tersebut tidak dipenuhi [vide: Pasal 1820-1825 KUHPerdata].

jaminan accesoir

jaminan yang lahir, hapus dan beralih mengikuti atau tergantung pada perjanjian pokoknya, yaitu utang-piutang atau perjanjian kredit.

jaminan fidusia

hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditor lainnya [vide: UU No. 42/1999].

jaminan immateriil

jaminan perseorangan (personal guarantee) dan/atau jaminan korporasi (corporate guarantee) dari debitur dan/atau pihak ketiga untuk menanggung dipenuhinya kewajiban debitur.

jaminan kebendaan

jaminan yang berupa hak mutlak atas sesuatu benda, yang mempunyai ciri ciri mempunyai hubungan langsung, atas benda tertentu dan debitur, dapat dipertahankan terhadap siapapun, selalu mengikuti bendanya dan dapat diperalihkan (contoh: hipotik, gadai, dll).

jaminan konvensional

jaminan yang pranata hukumnya sudah lama dikenal dalam sistem hukum kita, baik yang telah diatur dalam perundang-undangan, hukum adat maupun yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan yang bukan berasal dari hukum adat tapi sudah lama dilaksanakan dalam praktek, seperti hipotek, hak tanggungan, gadai barang bergerak, gadai tanah, fidusia, garansi dan akta pengakuan utang.

jaminan kredit/kredit garansi

bentuk pertanggungan dimana seorang penanggung (perorangan) menanggung untuk memenuhi hutang debitur sebesar sebagaimana tercantum dalam perutangan pokok.

jaminan pelaksanaan/performance bond

bentuk penanggungan yang diberikan oleh bank untuk menanggung pelaksanaan pekerjaan yang harus dilakukan oleh pemborong.

jaminan pembangunan/bouw garansi

pemborong peserta mengikatkan diri untuk memenuhi/menyelesaikan kewajiban si pemborong utama, lazim dituangkan dalam bentuk perjanjian penanggungan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1820 BW.

jaminan pemeliharaan/maintenance bond

jaminan yang dipersyaratkan pada saat principal telah menyelesaikan kontrak pekerjaan sesuai dengan berita acara.

jaminan penawaran/bid bond/tender bond

jaminan yang sering dipersyaratkan dalam rangka pelelangan (tender) pekerjaan/proyek dengan maksud agar perusahaan-perusahaan yang diundang atau para peserta tender memiliki kesungguhan untuk mendapatkan proyek dan secara konsekuen akan melaksanakannya apabila ditunjuk sebagai pemenang.

joint enterprise

suatu kerjasama antara penanaman modal asing dengan penanaman modal dalam negeri dengan membentuk suatu perusahaan atau badan hukum baru.

joint venture

suatu usaha kerja sama yang didirikan untuk perusahaan individu atau perusahaan terbatas atau perusahaan yang didirikan mempunyai tujuan tertentu yang akan berakhir jika mencapai tujuan tersebut.