Menampilkan 1771 data

risiko/risk

tingkat kemungkinan terjadinya kerugian yang harus ditanggung dalam pemberian kredit, penanaman Investasi, atau transaksi lain yang dapat berbentuk harta, kehilangan keuntungan, atau kemampuan ekonomis, antara lain, karena adanya perubahan suku bunga, kebijakan pemerintah, dan kegagalan usaha.

risiko yuridis/legal risk

risiko yang terjadi karena bank kurang memperhatikan aspek-aspek yuridis atau hukum dari perjanjian atau perikatan yang dibuatnya.

roya/reconveyance

penghapusan pengikatan suatu agunan berupa tanah sehingga hak kepemilikan atas tanah bersangkutan kembali kepada pemilik aslinya.

royalti/royalty

jumlah yang dibayarkan untuk penggunaan properti, seperti paten, hak cipta, atau sumber alam; misalnya, pencipta mendapat bayaran royalti ketika ciptaannya diproduksi dan dijual; penulis dapat memperoleh royalti ketika buku hasil karya tulisannya dijual; pemilik tanah menyewakan tanahnya ke perusahaan minyak atau perusahaan penambangan akan memperoleh royalti atas dasar jumlah minyak yang dihasilkan dari tanah tersebut.

rugi – kerugian/loss

jumlah pengeluaran yang lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diterima; dalam asuransi dapat pula diartikan sebagai besarnya pembayaran yang harus diberikan oleh penanggung kepada tertanggung atas terjadinya hal yang diasuransikan.

rugi – kerugian total/total losses

seluruh kerugian yang diderita perusahaan atas kegiatan operasional dan non operasional dalam periode tertentu.

ruilslag/tukar guling

penukaran lahan yaitu terjadinya penukaran terhadap tanah-tanah yang dipergunakan atau dipakai dan hak dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk ditukar tanahnya dengan tanah lainnya.

safeguards/penyelamatan

dalam perdagangan internasional antar negara berarti tindakan pemerintah suatu negara untuk mengamankan perekonomian nasionalnya yang terancam bahaya karena derasnya arus impor barang, sehingga mengalahkan dan membahayakan industri lokal yang memproduksi barang serupa; tindakan penyelamatan tersebut misalnya dengan menerapkan hambatan perdagangan sementara, atau penundaan untuk sementara pelaksanaan kewajibannya sesuai dengan prinsip dalam GATT.

saham/stock

surat bukti kepemilikan atau bagian modal suatu perseroan terbatas yang dapat diperjualbelikan, baik di dalam maupun di luar pasar modal yang merupakan klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan; memberikan hak atas deviden sesuai dengan bagian modal disetor seperti yang ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan.

saham aktif/active stock

saham yang banyak diperdagangkan di bursa.

saham tak-aktif/inactive stock

saham yang jarang diperjualbelikan; saham tersebut tidak likuid sehingga para investor cenderung tidak tertarik pada saham tersebut.

saldo

sisa, selisih antara debit dan kredit.

sale and lease back/jual dan sewa kembali

suatu perjanjian antara penjual dan pembeli dalam hal penjual setelah menjual barangnya kepada pembeli, kemudian bertindak sebagai penjual barang yang sama dan pihak pembeli yang menjadi pihak yang menyewakan.

sale tax

pajak penjualan.

sales contract/kontrak jual beli

perjanjian atau kontrak jual beli antara penjual dan pembeli mengenai suatu komoditi atau barang tertentu; sering disebut juga dengan istilah sales agreement.

sales invoice/faktur dagang

formulir atau dokumen penagihan pembayaran atas pemesanan pembelian barang, tercantum di dalamnya jumlah satuan barang, nama atau jenis barang, harga dan ongkos pengiriman.

satuan kerja

kuasa pengguna anggaran/pengguna barang yang merupakan bagian dari suatu unit organisasi pada kementerian negara/lembaga yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program.

satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD)

perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/pengguna barang, yang juga melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.

satuan kerja perangkat daerah (SKPD)

organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggungjawab kepada gubernur/bupati/walikota dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang terdiri dari sekretaris daerah, dinas daerah dan lembaga teknis daerah, kecamatan, desa, dan satuan polisi pamong praja sesuai dengan kebutuhan daerah.

saving clause/klausul pemisahan

suatu klausul dalam suatu undang-undang atau suatu kontrak yang menyatakan bahwa apabila ada bagian dari undang-undang atau kontrak tersebut yang tidak sah, maka bagian lain dari undang-undang atau kontrak tersebut tetap sah; klausul yang menegaskan bahwa bagian tertentu dari suatu undang-undang atau kontrak akan tetap sah meskipun bagian lainnya dinyatakan tidak sah; klausul ini juga disebut severability or separability clause.