Menampilkan 1771 data

sero - perseroan firma/partnership

kerja sama antara dua orang atau lebih yang secara bersama-sama mengorganisasi perusahaan dengan maksud untuk mencari laba; setiap mitra biasanya memasukkan modalnya ke dalam perusahaan serta ikut memimpin dan bertanggung jawab secara tanggung renteng apabila perusahaan menderita kerugian.

sero - perseroan komanditer/commanditaire vennoo tschap

firma yang di antara para anggotanya terdapat seorang atau lebih yang tidak turut campur dalam pengurusan dan tidak berhak bertindak untuk dan atas nama firma serta mengikat firma dengan pihak ketiga dan tanggung jawabnya terbatas sampai dengan sejumlah uang yang dimasukkannya ke dalam firma.

sero - perseroan terbatas/limited company

perusahaan yang berbentuk badan hukum, didirikan dengan modal yang terbagi atas saham, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya; tanggung jawab pemegang saham terbatas sebesar jumlah nominal saham yang dimiliki.

sero - perseroan tidak terbatas/unlimited company

persekutuan bukan badan hukum yang bertanggung jawab terhadap utangnya, tidak hanya terbatas pada besarnya kekayaan persekutuan, tetapi termasuk kekayaan pengurus.

serta - penyertaan bank

penanaman dana bank dalam bentuk saham perusahaan lain untuk tujuan investasi jangka panjang, baik dalam rangka pendirian, ikut serta dalam lembaga keuangan lain, penyelamatan kredit atau lainnya yang dilakukan tidak melalui pasar modal.

sertifikat/certificate

1. suatu akta yang sengaja dibuat untuk tanda bukti tentang adanya suatu peristiwa hukum tertentu; 2. tanda bukti mengenai sesuatu hal yang dapat digunakan untuk mendokumentasikan suatu fakta, seperti akta kelahiran, telah menyelesaikan atau mengikuti suatu seminar.

sertifikat analisis/certificate of analysis

surat keterangan dari pihak ketiga yang berwenang atau produsen yang diperlukan untuk suatu kontrak penjualan dan penyerahan barang, yang membuktikan bahwa barang-barang tersebut telah diperiksa.

sertifikat asal barang/certificate of origin

dokumen yang menyatakan negara asal dari barang yang diperdagangkan, biasanya diperlukan dalam perdagangan internasional.

sertifikat asuransi/certificate of insurance

keterangan bahwa polis asuransi telah diterbitkan dengan menunjukkan jumlah dan jenis barang yang dipertanggungkan secara terperinci; polis tersebut dapat digunakan sebagai bukti untuk mereasuransikan kepada asuradur.

sertifikat deposito/certificate of deposit

simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan.

sertifikat mutu/certificate of quality

sertifikat yang menerangkan bahwa kualitas atau mutu barang telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pembeli dan ditandatangani oleh pejabat berwenang.

sertifikat pemeriksaan/certificate of inspection

surat keterangan yang menyatakan bahwa kondisi barang yang akan dikirim dalam keadaan baik sebelum barang tersebut terangkut/dikapalkan.

sertifikat saham/certificate of stock

1. sertifikat yang diterbitkan oleh sebuah perseroan terbatas bukan bank; 2. surat bukti kepemilikan sejumlah saham suatu perseroan; dalam sertifikat tersebut dicantumkan nama penerbit, jumlah nominal atau mewakili nilai yang dinyatakan, atau deklarasi nilai bukan nominal, dan hak pemegang saham; sertifikat ini dapat diperdagangkan seluruhnya dengan menyerahkan kembali sertifikat tersebut kepada penerbit atau melalui pialang untuk diadakan pembahasan.

servitude/hak lewat

hak kebendaan berupa hak beban di atas lahan atau tanah milik orang lain untuk kepentingan orang yang meletakkan beban tersebut karena misalnya letak tanah mereka berdampingan.

setoran jaminan/marginal deposit

uang yang diterima bank sebagai jaminan yang akan diperhitungkan pada waktu penyelesaian suatu transaksi, misalnya dalam pembukaan L/C dalam negeri dan luar negeri.

settlement of disputes/penyelesaian sengketa

sistem dan prosedur penyelesaian sengketa hukum baik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan, maupun melalui lembaga arbitrase, konsultasi, konsiliasi atau mediasi.

severable contract/kontrak terpisah

suatu kontrak yang secara hukum dinyatakan terpisah dari kontrak pokoknya, misalnya dalam hukum arbitrase suatu perjanjian arbitrase oleh hukum dapat dinyatakan sebagai perjanjian yang terpisah dari perjanjian pokoknya meskipun isi perjanjian arbitrase tersebut berkenaan dengan cara penyelesaian sengketa yang timbul dari pelaksanaan isi perjanjian pokoknya, oleh karena dinilai sebagai kontrak yang terpisah maka ketakabsahan kontrak pokok tak berpengaruh terhadap kontrak atau perjanjian arbitrase itu.

sewa beli/lease

perjanjian sewa-menyewa, biasanya mengenai tanah, gedung atau peralatan modal selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa berkala, termasuk kewajiban pemilik seperti pajak, penyusutan dan asuransi; pada akhir masa sewa, biasanya, penyewa diberikan opsi untuk meneruskan jangka waktu sewa atau membeli barang sewa tersebut.

shareholder

pemegang saham.

shareholders general meeting/rapat umum pemegang saham

organ perseroan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris.