Menyadari pentingnya aspek hukum pemeriksaan bagi pemeriksa di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum PKN) BPK berinisiatif untuk memberikan sosialisasi bagi para pemeriksa mengenai berbagai peraturan, yaitu Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Daerah yang Bermasalah
SelengkapnyaDirektorat LABH pada Ditama Binbangkum mengadakan sosialisasi Peraturan BPK No. 2 tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Peraturan BPK No. 3 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Ahli pada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
SelengkapnyaBPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK pada Kamis, 15 Maret 2012 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pemeriksa di BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dengan nara sumber dari Direktorat Legislasi, Analisis dan Bantuan Hukum pada Ditama Binbangkum Bapak Anang Hernady
SelengkapnyaDirektorat LABH pada Ditama Binbangkum mengadakan sosialisasi Peraturan BPK No. 2 tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Peraturan BPK No. 3 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Ahli pada BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo di Gorontalo
Selengkapnya